Prabowo Subianto: Bela Negara Bisa Dilakukan Melalui Pengabdian Profesi di Berbagai Bidang

- 20 Desember 2020, 08:33 WIB
Tangkapan layar Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberi sambutan pada peringatan hari bela negara.
Tangkapan layar Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberi sambutan pada peringatan hari bela negara. /Youtube Kemhan RI

PR BEKASI - Peringati Hari Bela Negara ke-72 yang jatuh pada 19 Desember tahun ini, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya secara virtual.

Dalam sambutannya, Prabowo menjelaskan sejarah Hari Bela Negara, diawali karena agresi militer Belanda ke-2 pada 19 Desember 1948 ke Ibu Kota Negara saat itu Yogyakarta.

Saat agresi tersebut, kata Prabowo, turut ditangkap tokoh bangsa seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta hingga Sutan Sjahrir.

Baca Juga: Indonesia Masih Perlu Satgas Saber Pungli, Mahfud MD Beberkan Alasannya

Sebab tertangkapnya sejumlah tokoh vital Indonesia, Syafruddin Prawiranegara membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Melalui PDRI tersebut eksistensi Indonesia sebagai negara berdaulat tetap diperjuangkan sejumlah tokoh dari Sumatera Barat.

"Oleh karena itu pada momentum hari peringatan bela negara ini, saya ingin mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang kembali sejarah perjuangan bangsa dalam mempertahankan NKRI," kata Prabowo.

"Mengenang kembali pengorbanan para pahlawan kusuma bangsa, sekaligus menguatkan kembali keyakinan kita akan pentingnya persatuan dan kesatuan. Semangat pantang menyerah, kebersamaan dan gotong royong untuk mempertahankan serta menjaga keutuhan NKRI," katanya.

Baca Juga: Para Menteri Dinilai Rebutan Ngomong Soal Covid-19, dr Tirta: Klarifikasi Lagi, Kasihan Pak Jokowi

Kemudian Prabowo juga menegaskan amanat konstitusi yang mengamanatkan bela negara sebagai hak serta kewajiban seluruh warga negara sebangsa dan setanah air.

"Berdasarkan UUD 1945 pasal 27 ayat 3 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya membela negara. Kemudian pada pasal 30 ayat 1 mengamanatkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara," kata Prabowo seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal Youtube Kemhan RI, Sabtu, 19 Desember 2020.

Dari kedua hal tersebut, dikatakan Prabowo bahwa semua anak bangsa harus bergerak dan tergerak untuk bela negara sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Baca Juga: Waspada, Ini Ciri-ciri dan Nama Puluhan Ribu Kotak Amal Teroris yang Tersebar di Wilayah Indonesia

Dijelaskan lebih jauh bahwa bentuk bela negara bisa dilakukan oleh siapa saja dan tidak hanya oleh TNI, namun bisa juga oleh petani, guru, buruh, profesional, ASN, pedangan dan profesi lainnya.

"Bela negara bisa dilakukan melalui pengabdian profesi di berbagai bidang kehidupan masing-masing, seorang petani bekerja keras meningkatkan produksi adalah upaya bela negara, untuk mewujudkan kedaulatan pangan," kata Prabowo.

Begitu juga menurutnya kepada para guru yang mendidik anak bangsa di perbatasan merupakan wujud bela negara, selain itu TNI yang menjaga pulau terluar juga merupakan bentuk pertahanan kedaulatan wilayah negara.

Baca Juga: Sedih Karena Terorisme Selalu Dikaitkan dengan Islam, Musni Umar: Islam Itu Sangat Mulia dan Damai

Selain itu para dokter, bidan, perawat dan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan selama ini, bahkan sampai ke pelosok negeri termasuk memenuhi panggilan bela negara. 

Hal lainnya seperti perang terhadap kejahatan narkotika disebut Prabowo sebagai tindakan nyata dalam menyelamatkan generasi muda penerus bangsa, membela tanah air.

"Oleh karena itu, tugas kita semua adalah memastikan agar api semangat mereka terus menerus menyala dan bisa diwariskan kepada generasi yang akan datang," kata Prabowo.

Baca Juga: Pasang Baliho 'Mimpi Jadi Presiden', Sahroni: Selama Gratis, Mimpi Apa Aja Boleh, Jangan Panik!

Selain itu Prabowo menjelaskan bahwa bela negara merupakan tekad, sikap, perilaku dan tindakan warga negara secara perorangan maupun berkelompok dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Namun hal tersebut harus dijiwai oleh kecintaan terhadap NKRI yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945.

Sementara untuk menjadi landasan sikap dan perilaku warga negara menurutnya harus dengan cinta terhadap tanah air, sadar dalam berbangsa dan berwarga negara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, hingga rela berkorban untuk negara.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah