Suryo Prabowo Jadi Ketua KKIP, Ferdinand: Ini Blunder Besar dan Bunuh Diri Politik Prabowo Subianto

- 16 Desember 2020, 21:43 WIB
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari kebijakan Prabowo Subianto.
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari kebijakan Prabowo Subianto. /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

PR BEKASI - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah melantik Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo (JSP) sebagai Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) pada Senin, 14 Desember 2020.

Hal itu pun lantas menjadi sorotan publik, salah satunya mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean lantaran Suryo Prabowo kerap melontarkan kritik tajam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, pengangkatan Suryo Prabowo adalah blunder sekaligus bunuh diri politik.

Hal itu dirinya sampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Jabar, Ridwan Kamil Tiba-tiba Beri Pesan ke HRS dan Minta Kasihani Polisi

"Pengangkatan Johannes Suryo Prabowo sebagai KKIP oleh @prabowo adalah blunder sekaligus bunuh diri politik. Semua mengetahui rekam jejak JSP sbg salah satu pembenci @jokowi berbungkus oposisi pribadi karena partainya bernaung yaitu @Gerindra adalah partai koalisi Jokowi di pemerintahan," cuit Ferdinand Hutahaean di Twitter, Rabu, 16 Desember 2020.

Menurutnya, dalam mengambil keputusan tersebut, Prabowo Subianto terkesan tidak menghormati Jokowi.

"Dalam hal ini @prabowo blunder besar dan terkesan tidak menghormati @jokowi sebagai pribadi dan sebagai presiden, dengan mengangkat Suryo Prabowo sebagai pejabat di bawah Kemenhan. Dan blunder ini menjadi kegagalan Prabowo dalam ujian loyalitas terhadap Jokowi dan sekutunya," tuturnya.

Menurutnya, dengan adanya kegagalan ujian loyalitas karena mengangkat Suryo Prabowo, Prabowo Subianto sama saja bunuh diri politik dan harapannya 2024 menjadi sirna.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x