Gibran Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Mardani Ali: Perlu Keberanian KPK untuk Usus Tuntas

- 21 Desember 2020, 14:05 WIB
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. /RRI

PR BEKASI - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera ikut memberi tanggapan terkait kabar yang menyebut bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi dana bansos Menteri Sosial nonaktif Juliari Peter Batubara.

Mardani Ali Sera pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi tersebut.

Meski demikian, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa perlu adanya keberanian dan juga dukungan semua pihak kepada KPK dalam memberantas korupsi tanpa tebang pilih.

Baca Juga: Polisi Akan Ungkap Hasil Kasus Gus Nur, Refly Harun Ngaku Hanya Diajak Kolab

"Perlu keberanian @KPK_RI untuk mengusut tuntas. Dan perlu dukungan semua pihak kepada KPK untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih," kata Mardani Ali Sera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera, Senin, 21 Desember 2020.

Cuitan Mardani Ali Sera tersebut merupakan respons atas unggahan akun @UmarAlchelsea yang membagikan tangkapan layar Majalah Tempo, yang mengupas tuntas kasus korupsi dana bansos.

Dana bansos yang dikorupsi Juliari Batubara diduga mengalir sampai Tim Pemenangan Kepala Daerah PDI Perjuangan.

Baca Juga: Pesan Benhur Tomi Mano ke Ketum PSSI: Hati-hati terhadap Orang-orang Terdekat

Gibran Rakabuming Raka diduga ikut terseret korupsi tersebut, lantaran merekomendasikan sebuah perusahaan bernama PT Sritex yang diduga ikut berperan dalam bagi-bagi jatah dana bansos.

Selain Gibran Rakabuming Raka, nama Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani juga ikut terseret, lantaran Juliari Batubara diduga sempat bertemu dengan salah satu anggota staf Puan Maharani berinisial L, dan menyerahkan uang miliaran rupiah.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada tanggapan apapun dari Gibran Rakabuming Raka, Puan Maharani, maupun PT Sritex terkait dugaan tersebut.

Baca Juga: Banjir Hujatan Usai Swab Sambal Cireng, Rina Nose: Saya Cuma Mikir dan Uji Semua Informasi yang Ada

Di sisi lain, KPK memanggil Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin pada Senin, 21 Desember 2020.

Pepen Nazarudin akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Juliari Batubara, dalam penyidikan kasus suap dana bansos untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Juliari Batubara bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dari pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Baca Juga: Wagub Jabar Minta Wisatawan dari Luar Daerah Tak Datang Dulu ke Jawa Barat

KPK menduga Juliari Batubara telah menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.***

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah