Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal nama Putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako yang menjerat Mensos Juliari Peter Batubara (JPB).
"Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal COVID-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga: Soal Kasus Haikal Hassan, Sujiwo Tejo: Jika Aku Polisi, Aku Renungkan Dulu Sambil Puasa 40 Hari
Nurul Ghufron menambahkan bahwa KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.
Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut.
"Semua info itu kami akan filter, nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," kata Ghufron, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, pada Selasa, 22 Desember 2020.
Baca Juga: Refly Harun Dilaporkan ke Polisi, Muannas Alaidid: Wajib Dihukum, Alhamdulillah Ada yang Melaporkan
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK memastikan setiap informasi perihal kasus itu tentu akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang nantinya dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA