Sebut Anggota FPI Diserang Tanpa Senjata, Sekretaris FPI Munarman Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- 22 Desember 2020, 07:36 WIB
Perkumpulan para ulama yang mengatasnamakan Ksatria Nusantara melaporkan Munarman ke Polda Metro Jaya.*
Perkumpulan para ulama yang mengatasnamakan Ksatria Nusantara melaporkan Munarman ke Polda Metro Jaya.* /PMJ News/Fjr

PR BEKASI - Sekretaris Utama Front Pembela Islam (FPI), Munarman dilaporkan oleh perkumpulan para ulama yang mengatasnamakan Ksatria Nusantara ke Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Desember 2020.

Menurut Muhammad Rofi'i yang merupakan salah satu perwakilan dari pelapor, mereka melaporkan Munarman terkait pernyataannya tentang anggota FPI yang diserang tanpa memegang senjata.

Dikatakan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta kemarin, dirinya mengatakan pihaknya tidak percaya pernyataan selain dari polisi karena polisi merupakan lembaga institusi negara yang disumpah yang oleh karenanya proses penegakan hukumnya harus dihormati.

Baca Juga: Gemar Urusi 'Rumah Tangga' TNI Polri, Ruhut Sitompul Tantang Fadli Zon: Berani Mundur dari DPR?

"Nah polisi itu, mohon maaf sebagai lembaga institusi negara, dia di sumpah, Kapolri di sumpah, Kapolda disumpah, Presiden disumpah, maka keterangannya wajib kita ikuti, dan kita hormati, selain itu untuk proses penegakan hukum, kami tidak bisa percaya selain institusi polisi," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Munarman membuktikan kebenaran omongannya dengan hukum.

"Maka dari itu keterangan Munarman yang mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat maka itu harus dibuktikan dengan hukum," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Hari Ibu 2020! Kumpulan 25 Ucapan Selamat Hari Ibu yang Cocok Disampaikan di WhatsApp atau Langsung

Dalam kasus itu, pelapor atas nama Zainal Arifin mantan ketua PBNU pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x