PR BEKASI – Mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia sekaligus pengusaha, Peter Frans Gontha menyampaikan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat tersebut berupa usulan kepada Jokowi terkait masalah pencegahan korupsi yang terjadi di Indonesia.
Peter Frans Gontha menyampaikan surat tersebut melalui Instagram pribadinya pada Senin, 21 Desember 2020.
Baca Juga: Fadli Zon Heran Mimpi Dipolisikan, Ferdinand Hutahaean: Bukan Mimpinya, tapi Dugaan Penistaannya
Dalam surat tersebut, Peter Frans Gontha menyampaikan bahwa Jokowi telah gagal memulai gagasan untuk setiap menteri (58 pejabat negara) untuk menandatangi Pakta Integritas yang juga termasuk anti korupsi.
"Mengapa? Karena Pakta Integritas tersebut tidak mencantumkan hukuman dan/atau sanksi apa yang dikenakan apabila kenyataannya pejabat ternyata melakukan tindakan yang bertentangan dengan pakta tersebut," tulis Peter Frans Gontha dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @petergontha.
View this post on Instagram
"Untuk korupsi menurut saya si Pejabat, Menteri, TNI, Hakim, Anggota DPR-D, Kepala Daerah semua tingkatan, Pengurus atau pegawai BUMN harus setuju untuk dihukum mati atau paling tidak dimiskinkan dirinya dan atau keluarganya apabila tertangkap melakukan hal yang berbau korupsi," sambungnya.
Baca Juga: Putri Delina Berniat Asuh Bintang, Sule: Kalau Tak Ada Izin Tertulis, Saya Gak Izinkan