PR BEKASI – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memilki program token listrik gratis yang berlaku hingga Desember 2020.
Program token listrik gratis tersebut diberikan pemerintah kepada golongan masyarakat kurang mampu, terutama di tengah pandemi Covid-19.
Stimulus token listrik gratis ini diberikan dalam dua bentuk, pertama berupa diskon 50 persen, kedua diskon 100 persen atau gratis.
Baca Juga: Diary Lina Jadi Inspirasi Rizky Febian Buat Lagu 'Ku Rindu Ibu', Sule: Isinya tentang Kebahagiaan
Terkait program tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Mulyanto meminta pemerintah mengkaji ulang penghentian pemberian stimulus tarif listrik kepada masyarakat per-Januari 2021.
Menurutnya, stimulus tersebut masih perlu diperpanjang, mengingat saat ini masyarakat masih terbebani oleh dampak pandemi Covid-19.
“Stimulus ini jangan dihentikan hanya sampai Desember 2020. Namun terus dilanjutkan sampai minimal tahun 2021. Karena masyarakat masih membutuhkan,” kata Mulyanto dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs DPR RI, Jumat, 25 Desember 2020.
Baca Juga: Isu Normalisasi dengan Israel Dijanjikan Uang, Akademisi: Politik LN RI Tidak untuk Diperjualbelikan
Mulyanto meminta pemerintah berkomitmen mengalokasikan anggaran negara untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: DPR RI