"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," ucapnya.
Kemudian dikatakan Gus Yaqut, terkait jika ditemukan ada kelompok yang bermasalah dengan Ahmadiyah maupun Syiah, maka Kementerian Agama akan siap menjadi mediatornya.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," katanya.
Sebelumnya pada kamis lalu, Gus Yaqut mengatakan bahwa kedua kelompok minoritas Syiah dan Ahmadiyah merupakan warga negara Indonesia yang harus dilindungi.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka di Dua Tempat, Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus
Hal itu diungkapkannya sebagai bentuk respons terhadap permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra yang meminta pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.
Dalam ungkapan yang dinyatakan oleh Azyumardi, pemerintah harus memperhatikan mereka yang tersisih dan mendapat persekusi.
Dicontohkan oleh Azyumardi beberapa kasus seperti pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram yang mendapat persekusi oleh kelompok Islam lain.
Baca Juga: Berhasil Ramalkan Covid-19 di 2020, Baba Vanga Prediksi Ada Upaya Pembunuhan Vladimir Putin di 2021
Tidak hanya di kalangan umat Islam, bentuk persekusi dan persoalan intoleran, dikatakan Azyumardi, juga terjadi pada pemeluk agama lain di Indonesia.