Tepis Isu Ingin Lindungi Syiah dan Ahmadiyah, Gus Yaqut: Sebagai Warga Negara, Bukan Jemaah

- 25 Desember 2020, 18:21 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluruskan ucapannya soal perlindungan hak beragama bagi warga Syiah dan Ahmadiyah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluruskan ucapannya soal perlindungan hak beragama bagi warga Syiah dan Ahmadiyah. /ANTARA/HO-Kementerian Agama/am/ANTARA

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," ucapnya.

Kemudian dikatakan Gus Yaqut, terkait jika ditemukan ada kelompok yang bermasalah dengan Ahmadiyah maupun Syiah, maka Kementerian Agama akan siap menjadi mediatornya.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," katanya.

Sebelumnya pada kamis lalu, Gus Yaqut mengatakan bahwa kedua kelompok minoritas Syiah dan Ahmadiyah merupakan warga negara Indonesia yang harus dilindungi.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka di Dua Tempat, Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus 

Hal itu diungkapkannya sebagai bentuk respons terhadap permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra yang meminta pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.

Dalam ungkapan yang dinyatakan oleh Azyumardi, pemerintah harus memperhatikan mereka yang tersisih dan mendapat persekusi.

Dicontohkan oleh Azyumardi beberapa kasus seperti pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram yang mendapat persekusi oleh kelompok Islam lain.

Baca Juga: Berhasil Ramalkan Covid-19 di 2020, Baba Vanga Prediksi Ada Upaya Pembunuhan Vladimir Putin di 2021 

Tidak hanya di kalangan umat Islam, bentuk persekusi dan persoalan intoleran, dikatakan Azyumardi, juga terjadi pada pemeluk agama lain di Indonesia.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah