Tepis Isu Ingin Lindungi Syiah dan Ahmadiyah, Gus Yaqut: Sebagai Warga Negara, Bukan Jemaah

- 25 Desember 2020, 18:21 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluruskan ucapannya soal perlindungan hak beragama bagi warga Syiah dan Ahmadiyah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluruskan ucapannya soal perlindungan hak beragama bagi warga Syiah dan Ahmadiyah. /ANTARA/HO-Kementerian Agama/am/ANTARA

PR BEKASI - Sempat diisukan seolah memberikan perlindungan khusus terhadap kelompok Ahmadiyah dan Syiah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut mengklarifikasi bahwa hal itu merupakan kesalahan.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa yang dikatakannya adalah setiap warga negara Indonesia akan mendapat perlindungan hukum.

Hak ini tentu termasuk masyarakat dari Ahmadiyah dan Syiah yang juga sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga: Diejek Warganet, Donald Trump Resmi Beri Nama Angkatan Luar Angkasa AS dengan Sebutan 'Guardians' 

"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 25 Desember 2020.

Pernyataannya tersebut dimaksudkan untuk meluruskan berita yang beredar sebelumnya perihal dirinya yang ingin adanya afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tidak pernah sama sekali menyatakan akan memberi perlindungan khusus kepada kelompok Syiah maupun Ahmadiyah.

Sebagai menteri Agama, ia mengaku menjadi tugasnya adalah melindungi warga negara.

Baca Juga: Dorong BSI Fokuskan Dananya untuk UMKM, Muhammadiyah: demi Terwujudnya Keadilan Sosial 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x