Warga Jakarta Wajib Tahu! Fasilitas dan Tempat Wisata Ini Tutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru

- 26 Desember 2020, 05:53 WIB
Arus mudik Natal dan Tahun Baru di Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi terpantau ramai lancar.
Arus mudik Natal dan Tahun Baru di Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi terpantau ramai lancar. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Demi mengurangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jakarta selama libur Natal 2020 dan libur tahun baru 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menutup sejumlah fasilitas umum dan tempat wisata.

Penutupan ini akan dilakukan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021. 

Hal tersebut disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram @dkijakarta pada Kamis, 24 Desember 2020.

Baca Juga: Menteri Agama Baru Jokowi Dinilai Tak Beda Jauh, Ketua Progres 98: Bapak, Jangan Politik 'Adu Domba' 

Sebagai gantinya, Pemprov DKI menyarankan agar masyarakat dapat manfaatkan masa liburan ini dengan berkegiatan di rumah saja. 

"Banyak alternatif kegiatan menyenangkan yang bisa dilakukan, misalnya dengan mengikuti tur virtual, menghadiri festival seni budaya virtual, atau melakukan kegiatan lainnya bersama keluarga," tegas Pemprov DKI. 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @dkijakarta, Sabtu, 26 Desember 2020, berikut daftar tempat publik yang akan ditutup maupun dikendalikan secara ketat sepanjang periode libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Menteri Agama Baru Jokowi Dinilai Tak Beda Jauh, Ketua Progres 98: Bapak, Jangan Politik 'Adu Domba'

Di Kawasan Jakarta Selatan:

1. Taman Tebet di Jalan Tebet Barat Raya (penutupan)
2. Taman Tebet di Jalan Tebet Timur Raya (penutupan)
3. Kawasan Taman Ayodya (penutupan)
4. Kawasan Mahakam (penutupan)
5. Kawasan Bulungan (penutupan)
6. Danau Cavalio (penutupan)
7. Taman Kolong Semanggi (pengendalian ketat)
8. Taman Sport Budaya Dukuh Atas (pengendalian ketat)
9. Kawasan Antasari (pengendalian ketat)
10. Kawasan Senopati (pengendalian ketat)
11. Kawasan Kemang (pengendalian ketat)
12. Kawasan Tebet (pengendalian ketat)
13. Kawasan Sudirman (pengendalian ketat)
14. Pujasera TMP Kalibata (pengendalian ketat)
15. TMPN Kalibata (pengendalian ketat)

Baca Juga: Gus Yaqut Disorot Hanya Lulusan SMA, Faizal Assegaf: Mega dan Gus Dur Tak Lulus Kuliah Jadi Presiden

Di Kawasan Jakarta Barat:

1. Kawasan Kota Tua (penutupan)
2. Kawasan Sentra Primer Barat (penutupan)
3. Taman Cattleya (penutupan)
4. Seluruh RPTRA (penutupan)
5. Fasilitas Olahraga Taman (penutupan)
6. Loksem (penutupan)
7. Seluruh Pasar Jaya (penutupan)
8. RPTRA Kalijodo (pengendalian ketat)

Baca Juga: Tepis Isu Ingin Lindungi Syiah dan Ahmadiyah, Gus Yaqut: Sebagai Warga Negara, Bukan Jemaah

Di Kawasan di Jakarta Pusat:

1. Kawasan Monas (penutupan)
2. Jalan Medan Merdeka Barat (penutupan)
3. Jalan Medan Merdeka Utara (penutupan)
4. Jalan Medan Merdeka Selatan (penutupan)
5. Jalan Medan Merdeka Timur (penutupan)
6. Kawasan Gelora Bung Karno (penutupan)
7. Seluruh RPTRA (penutupan)
8. Fasilitas olahraga (penutupan)
9. Seluruh taman (penutupan)
10. Seluruh loksem (penutupan)
11. Pasar jaya (penutupan)
12. Jalan Sabang (penutupan)
13. Jalan Thamrin-Sudirman (pengendalian ketat)
14. Bundaran HI (pengendalian ketat)
15. Jalan Benyamin Sueb Garuda hingga Pademangan (pengendalian ketat)

Baca Juga: Dorong BSI Fokuskan Dananya untuk UMKM, Muhammadiyah: demi Terwujudnya Keadilan Sosial 

Sementara untuk destinasi wisata di Jakarta yang akan ditutup selama periode tersebut, adalah:

1. Taman Margasatwa Ragunan
2. Taman Impian Jaya Ancol
3. Taman Mini Indonesia Indah
4. Museum Sejarah Jakarta
5. Museum Taman Prasasti
6. Museum Joang 45
7. Museum Seni Rupa dan Keramik
8. Museum Tekstil
9. Museum Wayang
10. Museum Bahari
11. Pulau Cipir
12. Pulau Kelor
13. Pulau Onrust
14. Rumah si Pitung
15. Taman Ismail Marzuki
16. Gedung Kesenian Jakarta
17. Wayang Orang Bharata
18. Taman Benyamin Suaeb
19. Miss Tjijih
20. Gedung Latihan Kesenian (5 wilayah kota)
21. Laboratorium Tari dan Karawitan Condet
22. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi.

Baca Juga: Kebakaran Melanda Area Masjid Atta'awun Bogor, Empat Orang Jadi Korban 

Mari bersolidaritas, saling mengingatkan, dan ambil peran dalam menekan penularan Covid-19 di Indonesia.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah