Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas, Mulai Besok Kemenhub Larang Angkutan Barang Lintasi Jalan Tol

- 27 Desember 2020, 09:00 WIB
Polisi mengarahkan angkutan barang untuk keluar dari Tol Jakarta-Cikampek melalui pintu tol Karawang Barat di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 23 Desember 2020. Pengalihan angkutan barang tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus mudik Natal dan tahun baru.
Polisi mengarahkan angkutan barang untuk keluar dari Tol Jakarta-Cikampek melalui pintu tol Karawang Barat di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 23 Desember 2020. Pengalihan angkutan barang tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus mudik Natal dan tahun baru. /Akbar Nugroho Gumay/ ANTARA

Untuk mencegah penularan Covid-19, kata dia, Kemenhub memperketat protokol kesehatan di semua terminal yang melayani angkutan Natal dan tahun baru.

Mereka para petugas terminal memberlakukan pengetatan kepada penumpang agar menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Baca Juga: Polisi Masih Dalami Motiv Kasus Pelemparan Bom Molotov ke Masjid di Cengkareng

Bahkan, sarana terminal juga menyediakan sarana wastafel, bilik cairan disinfektan dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi awak kendaraan maupun penumpang.

Disamping itu juga Kemenhub mendapatkan bantuan rapid test antigen dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan mendistribusikan sebanyak 20 ribu untuk dilakukan di terminal-terminal utama.

Sedangkan, kata dia, Terminal Mandala Rangkasbitung bisa kerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.

Baca Juga: Lanjut hingga 2021, Cek Penerima BST Kemensos Rp300.000 di dtks.kemensos.go.id

"Kami ke depan semua terminal itu dapat menerapkan rapid test antigen bagi penumpang maupun awak kendaraan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Terminal Mandala Rangkasbitung Kabupaten Lebak Muksin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pemeriksaan rapid test antigen bagi penumpang.

Ia berharap program pemeriksaan rapid test antigen bisa direalisasikan dalam waktu dekat guna mencegah penularan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah