Perayaan Tahun Baru Jakarta Dilarang, Riza Patria Sebut Ada Pengetatan Mulai Pukul 7 Malam

- 31 Desember 2020, 20:53 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /Laily Rahmawaty/ANTARA

PR BEKASI - Akan segera menuju malam pergantian tahun baru pada malam nanti, seluruh aktivitas warga yang pada tahun sebelumnya menyambut dengan meriah, kini akan terasa berbeda.

Sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memastikan pelarangan acara yang akan menimbulkan kerumunan seperti pembakaran petasan, pesta kembang api dan konser atau acara kesenian.

Memastikan pelarangan perayaan malam Tahun Baru 2021 tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang menyatakan bahwa aparat gabungan akan diterjunkan untuk melakukan pengetatan, serta penjagaan di sejumlah titik fasilitas umum di Ibu Kota, mulai pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Dua Kali Raih Hasil Imbang, Jurgen Klopp: Saya Tidak Senang dengan Hasilnya

Personel gabungan yang dikerahkan, dilaporkan terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI, hingga Polri.

"Mulai jam 19.00 WIB nanti, tidak ada lagi kegiatan, bahkan Kapolda Metro juga mendukung," kata Riza Patria seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Anatara, Kamis, 31 Desember 2020.

Adanya pengetatan ini disertai pesan kepada seluruh unsur masyarakat yang berada di wilayah DKI Jakarta agar patuh dengan Instruksi Gubernur, terkait pelarangan seluruh kegiatan perayaan malam Tahun Baru.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Tahap II Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, TNI-Polri Kawal Pengiriman Menuju Bio Farma

Kebijakan dari DKI Jakarta sendiri diketahui telah meminta agar seluruh pelaku usaha seperti hotel, restoran, kafe, hingga tempat wisata yang biasa merayakan malam tahun baru untuk mengurungkan acara tersebut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x