Siap-siap! Pemkot Bekasi Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Fly Over Summarecon Ditutup Malam Ini

- 31 Desember 2020, 13:42 WIB
Fly over Summarecon Kota Bekasi, Jawa Barat.
Fly over Summarecon Kota Bekasi, Jawa Barat. /Instagram Summarecon Bekasi

PR BEKASI - Dalam rangka menyambut malam pergantian Tahun Baru 2021 yang jatuh pada Kamis, 31 Desember 2020, Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan larangan perayaan pergantian tahun baru untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
 
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor: 300/7995/Satpol PP tentang Sosialisasi Larangan Berkerumun dan Melaksanakan Kegiatan Pergantian Tahun 2020 ke Tahun Baru 2021.
 
Surat yang ditujukan kepada Camat, Lurah, RT, dan RW se-Kota Bekasi tersebut berkenaan dengan upaya penanganan penyebaran Covid-19 dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Coronavirus Disease 2019 di Kota Bekasi.

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, Refly Harun: Ini yang Aneh di Republik Ini

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Pemkot Bekasi, surat edaran tersebut berisi tiga poin sebagai berikut:
 
1. Melaksanakan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di masa libur tahun baru 2O21;
 
2. Mengimbau kepada para Pimpinan/Manager hotel, Management pusat perbelanjaan, pemilik kafe/restoran, pemilik tempat hiburan, masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk tidak melaksanakan perayaan pergantian tahun 2O20 ke tahun 2021 (pesta kembang api, membunyikan petasan/terompet, dll). Karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19; dan
 
3. Bersama unsur 3 pilar (Pemerintah Kota Bekasi, TNI dan Polri) serta relawan lainnya melaksanakan koordinasi dan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 masa libur tahun baru 2O21. Dalam upaya penegakan protokoler kesehatan di wilayah kecamatan masing-masing.

Baca Juga: Putus Kontrak Diego Costa Lebih Cepat, Dua Nama Ini Masuk dalam Radar Atletico Madrid

Fly Over Summarecon Ditutup
 
Sementara itu, fly over Summarecon yang biasanya menjadi pusat kerumunan massa saat malam tahun baru di Kota Bekasi akan ditutup oleh Polres Metro Bekasi Kota pada malam ini.
 
Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, penutupan fly over Summarecon tersebut tercantum pada surat pemberitahuan bernomor B/3262/XII/2020/restro bekasi kota.
 
"Semua akses ke kawasan Summarecon akan ditutup mulai dari Fly over Summarecon di Jalan Ahmad Yani, akses bawah samping flyover ke arah piramid, akses jalan Ujung Muchtar Tabrani ke Arah Pertokoan Emerald, akses arah Al-Azhar/BPK Penabur, akses ke Rawa Bugel ditutup," katanya.

Baca Juga: Kecam Ruhut Sitompul yang Hina Paras Aktivis HAM Papua, Musni Umar: Itu Pemberian Allah, Hormati! 

Dalam surat pemberitahuan itu dijelaskan bahwa penutupan jalan yang dimulai pukul 17.00 WIB hingga 01.00 WIB tersebut dilakukan guna menghindari adanya kerumunan dan penyebaran virus Covid-19.
 
"Penutupan itu dilakukan guna tidak terjadi kerumunan massa serta meminimalisir penyebaran Covid-19," kata Erna Ruswing, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
 
Untuk diketahui, warga Kota Bekasi kerap merayakan pergantian tahun di fly over Summarecon Bekasi.
 
Biasanya, mereka akan memarkirkan kendaraannya di tepi jalan dan menyalakan petasan dari atas fly over.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x