PR BEKASI – Warga Kabupaten Bekasi harus memikirkan ulang apabila hendak merayakan malam pergantian tahun baru 2021 di luar rumah.
Pasalnya pihak kepolisian akan menutup sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian pada malam pergantian tahun baru 2021.
Penutupan sejumlah lokasi tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan yang dapat meningkatkan potensi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Video 19 Detik Gisel dan MYD Bocor ke Publik, Pakar: Ada Kemungkinan Keduanya Kirim ke Orang Lain
Adapun sejumlah tempat yang bakal ditutup seperti Taman Sehati di Komplek Stadion Wibawa Mukti, Area Meikarta, Bundaran Golf Jababeka, serta Gedung Juang Tambun.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Lestari menyampaikan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan Maklumat Kapolri serta Surat Edaran Bupati Bekasi terkait larangan kerumunan saat perayaan pergantian tahun baru 2021.
"Terkait itu, tugas kami di lapangan untuk mengantisipasi adanya kerumunan, salah satunya kami menentukan titik mana yang biasanya dipakai warga Kabupaten Bekasi untuk merayakan malam pergantian tahun," kata Ojo di Cikarang sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Dakta, Rabu, 30 Desember 2020.
Baca Juga: Tidak Hanya Selamatkan Uang Negara Triliunan Rupiah, Realisasi Anggaran Capai Rp843 Miliar
Selain itu, pihak kepolisian pun akan melakukan sejumlah skema penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas yang dapat menimbulkan kemacetan serta keramaian hingga kerumunan massa.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Dakta