PR BEKASI - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota telah menangkap tujuh anggota geng motor Akatsuki yang membegal pengendara motor hingga tewas.
Polres Metro Bekasi menangkap ketujuh pelaku di kediaman dan basecamp geng motor Akatsuki.
Menanggapi tertangkapnya pelaku, orang tua korban, Putri Safitri (34), meminta pelaku agar dihukum mati. Menurut dia, nyawa harus dibawar dengan nyawa.
Baca Juga: Laporan Polisi Naik ke Tahap Penyidikan, Munarman: Santai saja lah, Gak Usah Terlalu Pusing
"Saya minta dihukum seberat-beratnya, tidak ada kasihan-kasihan," kata Putri ketika berada di Polres Metro Bekasi Kota, Senin 28 Desember 2020.
Dalam komentarnya, Putri mengaku, tidak lagi memikirkan rasa kasihan kepada pelaku meski rata-rata pelaku masih di bawah umur. Karena, mereka dengan sadis membunuh anaknya AAP (16).
"Tidak ada kondisi seperti apa mereka, enggak ada kasihan-kasihan buat saya," kata ibu 2 anak itu.
Menurut dia, dirinya tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu hingga nyawanya tak terselamatkan. Dia berharap pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal.
Baca Juga: Ceritakan Kegagalan Pemerintah dalam Penanganan Covid-19, Jurnalis Warga Disiksa dan Dihukum 4 Tahun
"Hukum seberat-beratnya," ucap Putri dengan nada tegas.
Diketahui sebelumnya, tujuh anggota geng motor Akatsuki 2018 melakukan pembegalan yang melukai AAP hingga tewas di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung pada Senin dini hari, 21 Desember 2020.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Dakta