Laporan Polisi Naik ke Tahap Penyidikan, Munarman: Santai saja lah, Gak Usah Terlalu Pusing

- 30 Desember 2020, 06:31 WIB
Kepolisian membubarkan paksa massa aksi demonstrasi dikarenakan angka penyebaran COVID-19 masih tinggi di wilayah Jakarta.
Kepolisian membubarkan paksa massa aksi demonstrasi dikarenakan angka penyebaran COVID-19 masih tinggi di wilayah Jakarta. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp/ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

PR BEKASI - Sekretaris Umum FPI Munarman mengklaim enam laskar FPI tidak membawa senjata api. Laporan polisi terhadap Munarman terkait pernyataannya tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

"Saya sudah sampaikan kemarin itu sudah naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Tindak lanjut penyidikan dalam kasus tersebut adalah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut serta melengkapi alat bukti tambahan.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Petani, Jelang Akhir Tahun PT Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Subsidi 

"Kami sedang menyusun siapa yang nanti kami akan melakukan pemanggilan sebagai saksi, apa rencana tindak lanjut ke depan nanti, mengumpulkan alat-alat bukti yang ada oleh penyidik, nanti kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.

Diketahui, Sekretaris Umum FPI Munarman dilaporkan oleh Zainal Airifin yang mengatasnamakan Barisan Satria Nusantara ke Polda Metro Jaya sebagai buntut pernyataan Munarman yang membela enam laskar FPI yang tewas tertembak saat bentrok dengan polisi di Tol Jakarta - Cikampek KM 50.

Zainal Arifin menuding pernyataan Sekum FPI itu dapat menjadi narasi yang dapat mengadu domba masyarakat.

"Jadi begini, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum, apalagi tidak disertai barang bukti, sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat," ujar Zainal saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Sengketa Markaz HRS Diskriminatif, Mantan Politisi PSI: Dulu FPI Tutup Rumah Ibadah 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x