Minta Risma Pastikan BLT Tak Dikorupsi, Luqman Hakim: Jangan Pusingkan Rokok, Rakyat Tak Bodoh Bu!

- 1 Januari 2021, 06:47 WIB
Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor, Luqman Hakim.
Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor, Luqman Hakim. /Twitter @LukmanBeeNKRI

"Rakyat sudah tahu prioritas kebutuhan akan beli apa dengan Rp300.000 itu. Tidak usah pusing soal beli rokok. Rakyat tidak bodoh, Bu," ujar Luqman Hakim.

Luqman Hakim pun kembali mengingatkan Risma untuk fokus pada tugas utamanya, yakni memastikan pendistribusian dana bansos berjalan lancar dan sampai ke tangan rakyat.

Baca Juga: KALEIDOSKOP 2020 - Inilah 5 Bayi Artis Terpopuler 2020, Follower Instagram Tembus Ratusan Ribu

Karena menurutnya, selama ini masalah yang timbul terkait dana bansos bukanlah disebabkan oleh rakyat, melainkan karena banyaknya korupsi di kementerian.

"Mensos harus fokus pada tugas utama, yakni bagaimana distribusi duit bantuan tunai diterima rakyat. Presiden @jokowi wanti-wanti agar bantuan tunai tidak lagi dipotong dan tidak dikorupsi. Karena masalah bansos selama ini bukan pada rakyat yang menerima, tapi korupsi di kementrian," tutur Luqman Hakim.

Sebelumnya, Risma menegaskan bahwa dana bansos yang diberikan kepada rakyat tidak untuk dibelikan rokok, tapi untuk kebutuhan hidup sehari-hari, sesuai dengan apa yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Siap Wakili Fadli Zon Debat dengan Gus Mis, Gus Umar: Cukup Saya Saja Meladeni Anda di Kantor PBNU

Bahkan menurutnya, pada Februari 2021 nanti Kementerian Sosial sudah menyiapkan alat agar bisa mengetahui untuk apa saja dana bansos itu dibelanjakan oleh rakyat.

"Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok. Kami akan bicarakan bila hal itu terjadi kami akan lakukan evalusi untuk penerima bantuan, karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan tapi malah jadi ada masalah karena digunakan untuk rokok," tutur Risma.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah