Soroti Perubahan Bentuk Bansos 2021, KPK Meminta Mensos Risma Lakukan Hal Ini

- 30 Desember 2020, 21:12 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Kemensos

PR BEKASI – Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menetapkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terkena dampak pandemi Covid-19 di Jabodetabek berubah dari sebelumnya berbentuk sembako menjadi uang tunai.

Bansos tersebut nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia mulai pada pekan pertama Januari 2021. 

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membangun koordinasi terkait dengan penyaluran bansos pada tahun 2021.  

Baca Juga: Sedang Berjuang Lawan Covid-19, Aa Gym Dikabarkan Sudah Talak Tiga Teh Ninih

“Kami akan melanjutkan koordinasinya dengan Bu Risma yang juga telah mengubah sembako menjadi berbentuk tunai agar bisa langsung kepada penerimanya karena saya ras sudah diketahui bersama kualitas sembako kemarin ada laporan tidak sesuai dengan nilai yang ditetapkan pemerintah,” kata Alexander.

KPK berharap dengan berubahnya bansos sembako menjadi tunai tidak ada pengurangan dari sisi kualitas maupun target penerima bansos tersebut.
“Kami akan koordinasi dengan Kemensos,” tutur Alexander.

Kendati begitu, Alexander menuturkan bahwa saat ini belum ada komunikasi dengan Mensos. Komunikasi antara KPK dengan Mensos penting dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang Aktivitas FPI, Henry Subiakto: Ini Keputusan Penting yang Berani

“Belum ada komunikasi dengan Bu Risma. Akan tetapi, kami akan komunikasikan dengan Bu Risma agar program bagi masyarakat terdampak Covid-19 itu baik dan dipastikan benar-benar sampai kepada yang berhak tanpa kurang sedikitpun,” kata Alexander dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 30 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah