Sebut Fadli Zon Pelintir Dasar Hukum Pembubaran FPI, Muannas Alaidid: Wakil Rakyat Masa Gak Ngerti?

- 3 Januari 2021, 08:42 WIB
Muannas Alaidid (kiri) kritik pernyataan Fadli Zon (kanan) terkait pembubaran dan pelarangan FPI.
Muannas Alaidid (kiri) kritik pernyataan Fadli Zon (kanan) terkait pembubaran dan pelarangan FPI. /Kolase foto dari Twitter.com/@muannas_alaidid dan YouTube Fadli Zon Official

PR BEKASI - CEO Indonesian Cyber Muannas Alaidid turut mengkritisi pernyataan kontroversi politisi fraksi Gerindra Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, Gerindra menyatakan sikap tidak dukung pembubaran organisasi masyarakat apapun, termasuk Front Pembela Islam (FPI) tanpa proses hukum yang jelas.

"Tidak ada keputusan Gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan," kata Fadli Zon dalam akun Twitter-nya.

Baca Juga: Soal Nama FPI 'Baru', Pakar: Tidak Sah Jika Tidak Terdaftar Sesuai Hukum yang Berlaku

Fadli Zon menilai, Indonesia sebagai negara hukum harus menjunjung tinggi konstitusi dan Undang-Undang apabila hendak melakukan pembubaran organisasi.

"Sebagai negara hukum, tetap harus menjunjung tinggi konstitusi dan UU," ujar Fadli Zon.

Menanggapi hal tersebut, Muannas Alaidid mengungkapkan bahwa pernyataan yang dikatakan Fadli Zon keliru sebab pembubaran FPI oleh pemerintah telah melalui prosedur hukum yang benar.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Khwatir FPI Dimanfaatkan Suatu Kelompok untuk Jadi Bahan Tawar-menawar

"Kok bisa ya Fadli Zon ngaku-ngaku dia sedang menjunjung tinggi konstitusi dan UU, padahal pembubaran ormas oleh pemerintah tanpa lewat pengadilan itu sudah selesai dan MK yang jamin justru konstitusional," tutur Muannas Alaidid.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x