PR BEKASI - CEO Indonesian Cyber Muannas Alaidid turut mengkritisi pernyataan kontroversi politisi fraksi Gerindra Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, Gerindra menyatakan sikap tidak dukung pembubaran organisasi masyarakat apapun, termasuk Front Pembela Islam (FPI) tanpa proses hukum yang jelas.
"Tidak ada keputusan Gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan," kata Fadli Zon dalam akun Twitter-nya.
Baca Juga: Soal Nama FPI 'Baru', Pakar: Tidak Sah Jika Tidak Terdaftar Sesuai Hukum yang Berlaku
Fadli Zon menilai, Indonesia sebagai negara hukum harus menjunjung tinggi konstitusi dan Undang-Undang apabila hendak melakukan pembubaran organisasi.
"Sebagai negara hukum, tetap harus menjunjung tinggi konstitusi dan UU," ujar Fadli Zon.
Menanggapi hal tersebut, Muannas Alaidid mengungkapkan bahwa pernyataan yang dikatakan Fadli Zon keliru sebab pembubaran FPI oleh pemerintah telah melalui prosedur hukum yang benar.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Khwatir FPI Dimanfaatkan Suatu Kelompok untuk Jadi Bahan Tawar-menawar
"Kok bisa ya Fadli Zon ngaku-ngaku dia sedang menjunjung tinggi konstitusi dan UU, padahal pembubaran ormas oleh pemerintah tanpa lewat pengadilan itu sudah selesai dan MK yang jamin justru konstitusional," tutur Muannas Alaidid.
Editor: Puji Fauziah