Sebut PKS Bisa di-FPI-kan Jika Bahayakan Keutuhan NKRI, Teddy Gusnaidi: Ada UU Partai Politik

- 3 Januari 2021, 11:59 WIB
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi. /Tangkapan layar YouTube.com/ Indonesia Lawyers Club/

Oleh karena itu, Teddy Gusnaidi menjelaskan bahwa perlu adanya pembinaan bagi semua Partai Politik termasuk PKS, agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Maka dari itu, perlu ada pembinaan agar supaya PKS dan Partai Politik lainnya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, sehingga bisa di-FPI-kan," kata Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Sebut Prabowo Main Politik Waria, Arief Poyuono: Gerindra Belum Sepenuh Hati Mendukung Jokowi-Ma'ruf

Dia pun merasa heran kenapa banyak pihak yang panik karena pernyataannya beberapa waktu lalu yang menyebut PKS bisa dibinasakan, apabila tidak bisa dibina oleh negara.

"Saya heran kenapa harus sepanik ini, bahkan menuduh saya mengigau karena belum pulas tidurnya? Kasih tau yang benar kok gak terima?," ujar Teddy Gusnaidi.

Lantas, Teddy Gusnaidi pun menyarankan PKS untuk banyak belajar dan membaca, karena apa yang dikatakannya ada aturannya dan undang-undangnya, bukan hanya asal bicara saja.

Baca Juga: Mensos Risma Sidak ke Gorong-Gorong, Rocky Gerung: Harusnya Sidak di Bawah-bawah Meja Dirjennya

"Makanya belajar, jangan kebanyakan tidur, sehingga membuat malas berfikir dan membaca. Wong dikasih tau yang benar, ada aturan ada UU nya, malah ngomong gak jelas," kata Teddy Gusnaidi.

Di akhir cuitannya, Teddy Gusnaidi mempertanyakan apa yang saat ini dicemaskan PKI sehingga merasa terganggu dengan pernyataannya beberapa waktu lalu.

"Ingat secara ilmu kedokteran, itu adalah tindakan orang yang stres, tertekan atau cemas. Apa yang kau cemaskan PKS?," ujar Teddy Gusnaidi.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah