PR BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mengumumkan bahwa Front Pembela Islam (FPI) merupakan organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga.
Mahfud MD juga mengatakan, pemerintah akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan FPI, karena FPI tak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.
Namun, keputusan pemerintah membubarkan FPI sampai saat ini masih disayangkan sejumlah pihak, salah satunya Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
Baca Juga: Pembubaran FPI Tak Cederai Demokrasi, Ferdinand Hutahaean: Cara Ini Bagian dari Merawat Kebangsaan
Mardani Ali Sera menilai, pelarangan atau pembubaran ormas merupakan bentuk gagalnya sebuah negara dalam membina dan menjadikan ormas sebagai modal sosial yang sangat berguna bagi pembangunan bangsa.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi justru mengatakan bahwa setelah FPI dibubarkan, kini giliran PKS yang harus dibina oleh negara.
"Ok setelah FPI dibubarkan, next negara akan membina PKS. @PKSejahtera @MardaniAliSera," kata Teddy Gusnaidi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @TeddyGusnaidi, Jumat, 1 Januari 2021.
Ok setelah FPI dibubarkan, next negara akan membina PKS.. @PKSejahtera @MardaniAliSera @hnurwahid pic.twitter.com/BCOqwt5k3p— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) December 31, 2020
Baca Juga: Sedih FPI Dibubarkan, Mardani Ali Sera: Negara Punya Tugas Membina, Bukan Menghabisi Ormas
Teddy Gusnaidi bahkan menegaskan jika ke depannya PKS tidak bisa dibina, maka harus ikut dilarang seperti layaknya FPI.