PR BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mengumumkan bahwa Front Pembela Islam (FPI) merupakan organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga.
Mahfud MD juga mengatakan, pemerintah akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan FPI, karena FPI tak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan bahwa ada tiga hal yang ingin dia sampaikan.
Baca Juga: Mensos Risma Blusukan ke Kolong Tol, Fadli Zon: Pekerjaan Kepala Dinsos DKI Diambil Alih Mensos DKI
Pertama, Mardani Ali Sera mengaku sedih atas keputusan yang diambil pemerintah. Karena menurutnya, tugas negara adalah membina ormas, bukan malah membinasakannya.
"Pertama, tentu sedih. Negara punya tugas membina, bukan membinasakan ormas," kata Mardani Ali Sera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari video yang diunggah di Twitter @MardaniAliSera, Jumat, 1 Januari 2021.
Terkait keluarnya SKB Menteri tentang pembubaran FPI ada 3 hal yang ingin saya sampaikan. Salah satunya, jika makin banyak pembubaran Ormas, ini menunjukkan demokrasi yang sakit.
Kalau makin banyak yang dibubarkan tentu orang akan berfikir, ada apa dengan demokrasi kita? pic.twitter.com/e2voYfKyQE— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) December 31, 2020
Mardani Ali Sera menilai, seburuk apa pun ormas, pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk membina ormas tersebut dengan pendekatan yang sistematis dan penuh kasih sayang.
Baca Juga: Sebut Gisel dan MYD Tidak Dapat Dipidana, ICJR: Mereka Adalah Korban yang Harus Dilindungi
"Seburuk apa pun ormas, mestinya bisa dibina dengan pendekatan yang sistematis, penuh kasih sayang sebagai orang tua, guru, dan pemimpin," kata Mardani Ali Sera.