"Ketiga, kepada teman-teman FPI, negeri ini negeri demokratis, negeri ini negeri hukum, monggo lakukan proses demokrasi, lakukan proses hukum, bisa mem-PTUN kan SKB menteri ini. Saya berharap, semua pihak tetap bekerja sesuai koridor hukum dan demokrasi," tutur Mardani Ali Sera.***