Rekrutmen CPNS untuk Guru Dihentikan, Luqman Hakim: Bukti Kegagalan Pemerintah di Sektor Pendidikan

- 3 Januari 2021, 20:48 WIB
Anggota F-PKB DPR RI sekaligus Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor, Luqman Hakim.
Anggota F-PKB DPR RI sekaligus Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor, Luqman Hakim. /Twitter.com/@LukmanBeeNKRI/

PR BEKASI - Anggota Fraksi PKB DPR RI Luqman Hakim mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak lagi membuka formasi guru pada program penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Menurutnya, penghentian rekrutmen PNS untuk guru adalah bukti kegagalan pemerintah di sektor pendidikan.

"Penghentian rekrutmen PNS untuk guru, bukti kegagalan pemerintah di sektor pendidikan. Visi Presiden @jokowi di sektor pendidikan tidak mampu dijabarkan oleh @Kemdikbud_RI," kata Luqman Hakim, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan @LuqmanBeeNKRI, Minggu, 3 Januari 2021.

 Baca Juga: Kiwil Tak Mau Bercerai, Rohimah Sampai Jatuh Sakit: Semuanya Saya Kerjakan Sendiri

Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor itu menilai, kebijakan yang diambil pemerintah itu masih berkaitan dengan adanya UU Cipta Kerja.

"Kita melihat kebijakan ini berkait dengan masuknya investasi pendidikan asing yang diberi ruang pada UU Cipta Kerja. Apakah ada aroma 'bisnis pendidikan' dibalik penghapusan PNS jalur guru ini? Wallahu a’lam," ujar Luqman Hakim.

Luqman Hakim juga mengkritik alasan pemerintah yang menyebut bahwa rekrutmen CPNS dihentikan lantaran banyak PNS dari kalangan guru yang meminta pindah tugas setelah empat sampai lima tahun bertugas.

Baca Juga: Soal Drone Mata-mata Bawah Laut, Hikmahanto Juwana: Kemlu Harus Lakukan Protes Diplomatik Keras

Hal itu lah yang menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x