Baca Juga: Rekrutmen CPNS untuk Guru Dihentikan, Luqman Hakim: Bukti Kegagalan Pemerintah di Sektor Pendidikan
"Tidak ditemukan pula ciri-ciri perusahaan negara pembuat. Tidak ada tulisan apa pun di sini, dari awalnya demikian. Kami tidak merekayasa, masih persis seperti yang ditemukan nelayan," ujar Yudo Margono.
Menurutnya, seaglider itu kondisinya masih sama seperti saat pertama kali ditemukan oleh para nelayan pada tanggal 26 Desember 2020 lalu.
"Selanjutnya oleh nelayan dilaporkan kepada babinsa, lalu dibawa ke koramil," ujarnya.
Baca Juga: Akui Merasa Disakiti, Haikal Hassan: Kalau Ketemu Orang yang Fitnah, Saya Peluk dan Cium Tangannya
Setelah mendapat persetujuan dengan Dandim Selayar, TNI AL mendapatkan izin untuk melakukan kerja sama mengenai penelitian seaglider itu.
"Karena ada hubungannya dengan Angkatan Laut dan penelitian, kami teliti tentang fungsi alat tersebut sehingga kami bawa ke sini (Pushidrosal)," kata Yudo Margono.
TNI AL pun berencana menggandeng Kementerian Riset dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) guna mendalami temuan tersebut.***