Soal Penemuan Drone di Selayar, KSAL: Bukan untuk Mata-mata, Tapi Seaglider untuk Riset Bawah Laut

- 4 Januari 2021, 17:57 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan tentang penemuan alat berupa 'Sea Glider' saat konferensi pers di Pushidrosal, Ancol, Jakarta, Senin, 4 Januari 2021.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan tentang penemuan alat berupa 'Sea Glider' saat konferensi pers di Pushidrosal, Ancol, Jakarta, Senin, 4 Januari 2021. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/

PR BEKASI - Pada penghujung Desember 2020 lalu, ditemukan benda asing yang diduga pesawat nir-awak atau drone bawah air, yang memasuki perairan Indonesia.

Benda asing itu ditemukan oleh nelayan di perairan Pulau Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dan kini telah diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut di Makassar.

Sebelumnya, diduga bahwa benda asing itu merupakan drone pengintai atau mata-mata yang berbentuk tabung dan memiliki banyak sensor serta pemancar jarak jauh.

Baca Juga: Kabarkan Kondisi Terkini Syekh Ali Jaber, Arie Untung: Kami Berupaya Meneruskan Hobi Beliau

Namun, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan bahwa drone bawah laut itu merupakan seaglider untuk riset bawah laut.

"Alat ini seaglider, banyak untuk keperluan survei atau untuk mencari data oseanografi di laut, di bawah lautan," kata Yudo Margono dalam jumpa pers di Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) di Jakarta Utara, Senin, 4 Januari 2021, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Menurutnya, seaglider memang bisa untuk berbagai kepentingan, mulai dari kepentingan industri, survei, hingga kepentingan militer, karena kemampuannya dalam memetakan kondisi tertentu.

Baca Juga: Tulis Surat ke Pacar Mantan Suaminya, Della Puspita: Jangan Kau Batasi Anak-anakku Bertemu Ayahnya

"Alat ini bisa untuk industri maupun untuk pertahanan. Tergantung pada siapa yang memakai," ujar Yudo Margono.

Dirinya juga memaparkan, kepentingan untuk industri biasanya untuk kepentingan pengeboran dan mencari ikan.

Di sisi lain, untuk kepentingan pertahanan, alat itu dapat dipakai guna meneliti info seputar kedalaman laut supaya kapal selam tidak terdeteksi radar.

Baca Juga: Sikap Fadli Zon Bela FPI Sudah Benar, Arief Poyuono: FPI Punya Sumbangsih pada Gerindra dan Prabowo

Namun, Yudo Margono menjelaskan bahwa alat itu tidak bisa untuk mendeteksi kapal selam maupun mendeteksi kapal atas air karena tidak memiliki fungsi mendeteksi kapal lain layaknya sonar pada kapal perang.

"Ini hanya untuk data-data batrimeti atau kedalaman air laut di bawah permukaan. Tidak bisa alat ini untuk mendeteksi keberadaan kapal-kapal kita, kapal atas air," kata Yudo Margono.

Dia pun menegaskan bahwa alat tersebut bukanlah alat yang bisa digunakan untuk kepentingan mata-mata, melainkan untuk riset bawah laut.

Baca Juga: Sebut Kebijakan PPPK Guru Menyedihkan, Mardani Ali Sera: Mestinya Profesi Guru Dapat Penghargaan

"Berdasarkan penelitian TNI AL selama 1 minggu, seaglider berukuran 2,25 meter itu terbuat dari aluminium dengan dua sayap, propeller, serta antena belakang. Di badan seaglider, terdapat instrumen yang mirip kamera," kata Yudo Margono.

"Badannya terbuat dari aluminium dengan dua sayap 50 cm, panjang bodi 225 cm, kemudian propeller 18 cm di bawah, panjang antena yang belakang 93 cm. Terdapat pula instrumen mirip kamera terletak di bodi, ini yang di atas sini," sambungnya.

Meski demikian, Yudo Margono mengaku tidak menemukan logo atau pun ciri-ciri perusahaan pembuat seaglider itu. Dia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak mengubah atau pun mengutak-atik seaglider itu.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS untuk Guru Dihentikan, Luqman Hakim: Bukti Kegagalan Pemerintah di Sektor Pendidikan

"Tidak ditemukan pula ciri-ciri perusahaan negara pembuat. Tidak ada tulisan apa pun di sini, dari awalnya demikian. Kami tidak merekayasa, masih persis seperti yang ditemukan nelayan," ujar Yudo Margono.

Menurutnya, seaglider itu kondisinya masih sama seperti saat pertama kali ditemukan oleh para nelayan pada tanggal 26 Desember 2020 lalu.

"Selanjutnya oleh nelayan dilaporkan kepada babinsa, lalu dibawa ke koramil," ujarnya.

Baca Juga: Akui Merasa Disakiti, Haikal Hassan: Kalau Ketemu Orang yang Fitnah, Saya Peluk dan Cium Tangannya

Setelah mendapat persetujuan dengan Dandim Selayar, TNI AL mendapatkan izin untuk melakukan kerja sama mengenai penelitian seaglider itu.

"Karena ada hubungannya dengan Angkatan Laut dan penelitian, kami teliti tentang fungsi alat tersebut sehingga kami bawa ke sini (Pushidrosal)," kata Yudo Margono.

TNI AL pun berencana menggandeng Kementerian Riset dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) guna mendalami temuan tersebut.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x