Usul Komnas HAM Dijadikan LSM, Teddy Gusnaidi: Biar Gak Mubazir Dana Negara, Namanya LSM HAMHIMHUM

- 4 Januari 2021, 20:46 WIB
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi. /Tangkapan layar YouTube.com/ Indonesia Lawyers Club/

PR BEKASI - Survei internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang takut mengkritik pemerintah dan menyampaikan pendapat di media sosial.

Hasil tersebut berdasarkan hasil survei yang diadakan oleh Komnas HAM pada Juli - Agustus 2020 terhadap 1.200 responden di 34 provinsi.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi justru menduga Komnas HAM tidak bisa membedakan antara kritik, fitnah, memaki, dan menyebarkan permusuhan. 

Baca Juga: Blak-blakan Ungkap Alasannya Tetap Setia Dampingi Gisel, Wijin: Semua Orang Juga Tahu Kok!

"Mungkin Komnas HAM tidak bisa membedakan mana kritik, mana yang memfitnah, memaki, dan menyebarkan permusuhan," kata Teddy Gusnaidi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @TeddyGusnaidi, Senin, 4 Januari 2021.

Menurutnya, selama ini pemerintah tidak pernah menangkap warganya yang menyampaikan kritik, bahkan tak jarang banyak orang yang menyebarkan fitnah tapi masih bisa lolos dari hukum.

"Apakah pernah ada kritik yang ditangkap? Bahkan yang memfitnah, memaki, dan menyebarkan permusuhan, banyak yang tidak ditangkap @KomnasHAM," kata Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Kabarkan Kondisi Terkini Syekh Ali Jaber, Arie Untung: Kami Berupaya Meneruskan Hobi Beliau

Dirinya bahkan menilai bahwa selama ini justru pemerintah dan negara yang terus dizalimi atas nama kebebasan berpendapat.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x