Usul Komnas HAM Dijadikan LSM, Teddy Gusnaidi: Biar Gak Mubazir Dana Negara, Namanya LSM HAMHIMHUM

- 4 Januari 2021, 20:46 WIB
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi. /Tangkapan layar YouTube.com/ Indonesia Lawyers Club/

"Pemerintah dan negara terus dizalimi atas nama kebebasan berpendapat, apakah @KomnasHAM tidak melihat itu?," ujar Teddy Gusnaidi.

Teddy Gusnaidi lantas mengusulkan agar Komnas HAM dijadikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saja jika keberadaannya hanya untuk menyerang pemerintah.

Baca Juga: Soal Penemuan Drone di Selayar, KSAL: Bukan untuk Mata-mata, Tapi Seaglider untuk Riset Bawah Laut

"Kalau Komnas HAM dibentuk hanya untuk menyerang pemerintah, mending jadikan LSM saja. Biar gak mubazir dana negara. Saya usul nama LSM nya HAMHIMHUM," ujar Teddy Gusnaidi.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Pers Komnas HAM tentang Catatan Akhir Tahun HAM pada 30 Desember 2020, sebanyak 29 persen responden takut mengkritik pemerintah.

Sebanyak 36,2 persen responden takut menyampaikan pendapat melalui internet atau media sosial.

Baca Juga: Mensos Risma Sidak ke Gorong-Gorong, Rocky Gerung: Harusnya Sidak di Bawah-bawah Meja Dirjennya

Sebanyak 20, 2 persen responden bahkan takut dalam menyampaikan pendapat dan ekspresi di lingkungan kerja/kampus/sekolah.

Hal ini mencerminkan bahwa pemerintah harus memberikan penghormatan dan perlindungan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi di lingkup pendidikan dan akademik, melakukan review atas UU ITE serta menyegarkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Komnas HAM juga menyerukan bahwa penindakan berlebihan apalagi mempidanakan orang yang sedang menyampaikan pendapat dan ekspresi tidak perlu dilakukan, karena berpotensi memberangus HAM dan demokrasi.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah