Bajing Loncat Kawakan Berhasil Diringkus, Polisi: Usia 19 Tahun Sudah Punya 50 Catatan Kriminal

- 5 Januari 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi polisi berhasil menangkap pelaku begal-banjing loncat di Palembang.
Ilustrasi polisi berhasil menangkap pelaku begal-banjing loncat di Palembang. /Mohamed_Hassan/PIXABAY

PR BEKASI - Pihak Kepolisian Sekitar (Polsek) Kertapati Palembang berhasil menangkap satu orang dari tiga sindikat pelaku kriminal di Palembang.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyatakan bahwa si pelaku ini merupakan seorang remaja (19) tahun.

Namun, tersangka ternyata sudah catatkan rekor 50 kali aksi kriminal. Mulai dari begal, penodongan, sampai bajing loncat.

Baca Juga: Tanggapi Sikap BEM UI Terkait Pembubaran FPI, Muannas Alaidid: Jangan Mau Ditunggangi!

Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik mengungkapkan, pelaku berinisial RD ini adalah warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati.

RD bersama dua temannya yang masih buron terbilang sadis lantaran tak segan melukai korbannya yang melawan.

Irwan membenarkan telah mengamankan pelaku. Pelaku pun terancam dengan hukuman 365 KUHPidana dengan barang bukti sepeda motor milik pelaku, senjata tajam jenis pisau, dan dua unit kotak handphone yang sudah dijual pelaku.

Baca Juga: Soal Uang Rp5 Miliar Milik Rizky Febian yang Dititipkan ke Lina, Teddy: Ada Piutang Almarhum

"Tercatat kurang lebih 50 kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum kita tepatnya daerah keramasan. Selain sebagai pelaku jambret, pelaku ini juga sudah melakukan aksi begal, dan bajing loncat," kata Irwan, Selasa, 5 Januari 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x