Tanggapi Sikap BEM UI Terkait Pembubaran FPI, Muannas Alaidid: Jangan Mau Ditunggangi!

- 5 Januari 2021, 13:03 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid /twitter/@muannas_alaidid

PR BEKASI - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) telah memberikan pernyataan sikap terkait keputusan pemerintah Membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembelas Islam (FPI).

Pernyataan tersebut disampaikan BEM UI, Minggu, 3 Januari 2021. Dalam pernyataan tersebut BEM UI menyoroti SKB yang menjadi dasar pemerintah untuk membubarkan FPI.

"Mendesak negara untuk mencabut SKB tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI," tulis BEM UI dalam pernyataannya.

Baca Juga: Soal Uang Rp5 Miliar Milik Rizky Febian yang Dititipkan ke Lina, Teddy: Ada Piutang Almarhum

BEM UI dalam pernyataannya tersebut juga mengecam tindakan pemerintah yang membubarkan Ormas tanpa melalui proses peradilan.

"Mengecam segala tindakan pembubaran organisasi kemasyarakatan oleh negara tanpa proses peradilan sebagaimana termuat dalam UU Ormas," lanjutnya.

Terkait pernyataan BEM UI tersebut, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid turut memberikan tanggapan melalui cuitan dari akun Twitter miliknya.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Penularan Covid-19 Klaster Keluarga 10 Kali Lipat Lebih Tinggi Dibanding yang Lain

Melalui cuitannya yang diunggah Selasa, 5 Januari 2021, Muannas mempertanyakan dan merasa heran dengan pernyataan BEM UI tersebut.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x