Sentil Fadli Zon dengan Bongkar 'Borok' FPI, Eks PSI: Mau Propaganda Lihat Juga Determinannya Keleus

- 5 Januari 2021, 07:36 WIB
Dedek Prayudi (kanan) mengkritik Fadli Zon (kiri) yang kerap membela FPI.
Dedek Prayudi (kanan) mengkritik Fadli Zon (kiri) yang kerap membela FPI. /Kolase foto dari Instagram.com/@fadlizon/@uki_dedek/

PR BEKASI - Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu.

Namun, pembubaran FPI itu mendapat tentangan dari sejumlah pihak, salah satunya Politikus Partai Gerindra Fadli Zon.

Fadli Zon menilai, pembubaran FPI semakin menyempurnakan praktik buruk politisasi hukum di Indonesia.

Baca Juga: PP 70/2020 Disahkan, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah Berantas Kejahatan Seksual Terhadap Anak

"Pembubaran organisasi massa FPI tanggal 30 Desember 2020 kemarin, yang dilakukan hanya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga, makin menyempurnakan praktik buruk politisasi hukum di Indonesia," kata Fadli Zon, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @fadlizon, Selasa, 5 Januari 2021.

Menurutnya, pembubaran FPI adalah preseden buruk dalam praktik negara hukum.

"Sebab, hanya berbekal kekuasaan tanpa proses hukum yang fair, pemerintah bisa seenaknya melarang dan membubarkan organisasi," ujar Fadli Zon.

Baca Juga: Soal Penemuan Drone di Selayar, KSAL: Bukan untuk Mata-mata, Tapi Seaglider untuk Riset Bawah Laut

Fadli Zon pun mengingatkan bahwa peristiwa yang menimpa FPI bisa menimpa organisasi mana pun yang berbeda pandangan dengan pemerintah, tanpa kesempatan untuk mendebat dan membela diri di pengadilan.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x