Tanggapi Sikap BEM UI Terkait Pembubaran FPI, Muannas Alaidid: Jangan Mau Ditunggangi!

- 5 Januari 2021, 13:03 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid /twitter/@muannas_alaidid

Ia menyatakan bahwa yang dilakukan pemerintah terkait pembubaran FPI dilakukan susuai dengan konstitusi yang ada.

"Beneran UI ini? UU Ormas itu konstitusional, sudah selesai di MK (Mahkamah Konstitusi) dan tidak halangi mereka yang dibubarkan untuk tempuh ke pengadilan," kata Muannas dalam cuitannya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @muannas_alaidid, Selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Sindir Mensos Risma, Teddy Gusnaidi: Mau Punya Rumah? Jadi Gelandangan Saja, Ada Sinterklas Nih

Kemudian Muannas menyebut seharusnya BEM UI sebagai lembaga yang berisikan intelektual terdidik dapat mangajarkan Ormas tersebut tentang ketaatan hukum.

"Sebagai intelektual terdidik mestinya ajarin mereka (untuk) taat hukum," katanya.

Dalam cuitan tersebut Ia juga memberikan pesannya yang ditujukan untuk BEM UI.

"Jangan mau ditunggangi," katanya melanjutkan.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah