Dua sudah ditangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran. Identitas mereka telah dikantongi polisi.
"Pelaku yang sudah kami tangkap berinisial DIM dan RN. Untuk kedua rekannya masih kami buru," katanya.
Baca Juga: Minta Prabowo Subianto Investigasi Drone Bawa Laut, DPR: Jika Ada Oknum Aparat, Harus Ditindak Tegas
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.***