Akui Menyesal dan Minta Belas Kasih Hakim, Pinangki: Hidup Saya Sudah Hancur

- 6 Januari 2021, 22:05 WIB
 Terdakwa Pinangki Sirna Malasari.
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari. /ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA/.*/ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

Selanjutnya, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana lagi.

"Saya berjanji tidak akan dekat-dekat lagi. Saya mau jadi ibu rumah tangga saja kalau saya sudah selesai. Saya enggak tahu lagi musti gimana, hidup saya sudah hancur. Tak ada artinya lagi," katanya.

Baca Juga: Satu Kontrakan Dilalap si Jago Merah di Bekasi, Tiga Orang Dinyatakan Tewas

Sebagai informasi, Pinangki menjadi terdakwa atas perbuatan suap, pencucian uang dan pemufakatan jahat.

Jaksa menyebut Pinangki menerima 500.000 dolar AS dari Djoko Tjandra melalui perantara Andi Irfan Jaya.

Diketahui, uang itu dimaksudkan untuk membantu pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung agar pidana penjara yang dijatuhkan ke Djoko Tjandra atas kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali selama 2 tahun tidak dapat dieksekusi.

Baca Juga: Otoritas Islam Thailand Resmi Buat Aturan Terkait Muslim yang Kedapatan Bermesraan di Tempat Umum

Sementara uang yang Pinangki terima dari kasus tersebut dikabarkan dipakai untuk memenuhi gaya hidupnya yang mewah yang beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik hingga menuai kritik pedas warganet.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x