Serahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial, Jokowi: Ini Jawaban atas Sengketa Agraria yang Ada

- 8 Januari 2021, 16:02 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial se-Indonesia.
Presiden Jokowi menyerahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial se-Indonesia. /Youtube Sekretariat Presiden.

Lebih lanjut, kata Jokowi, redistribusi aset disini juga merupakan jawaban atas sengketa agraria yang marak terjadi.

"Ini menjadi salah satu jawaban atas sengketa-sengketa agraria yang ada, baik itu antara masyarakat dengan perusahaan atau antar masyarakat dengan pemerintah," katanya.

Baca Juga: Sempat Isolasi Mandiri karena Positif Covid-19, Irfan Hakim: Gue Enggak Mau Lagi, Tersiksa Banget

Jokowi pun berharap dengan diadakannya penyerahan SK ini, akan bisa memberi dampak positif bagi masyarakat dan bukan sekedar seremonial belaka.

"Saya tidak ingin acara penyerahan SK kepada masyarakat ini hanya bersifat seremonial belaka, tapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima dan pengelola lahan hutan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hutan," tuturnya.

Ia pun bertekad akan terus memantau perkembangannya, apakah tepat sasaran atau malah tidak menjadikan masyarakat menjadi produktif.

Baca Juga: Resmi Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Ucapkan Terimakasih: Saya Diberi Kelonggaran yang Luar Biasa

"Dan ini akan saya ikuti. Lahan-lahan tersebut harus betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, tidak malah ditelantarkan." katanya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah