Jamin Vaksin Sinovac Suci dan Halal, MUI: Fatwa Utuhnya Nanti Menunggu BPOM Dulu

- 8 Januari 2021, 19:24 WIB
Ilustrasi vaksin Sinovac.
Ilustrasi vaksin Sinovac. /PMJ News

"Apakah aman digunakan atau tidak, Komisi Fatwa akan melihat itu," ujar Niam Sholeh merujuk BPOM yang sedang menggodok lebih lanjut izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac.

Niam pun menegaskan mengenai kebolehan penggunaan Sinovac sangat terkait dengan keputusan BPOM dari aspek keamanannya.

Baca Juga: ShopeePay Kerja Sama dengan Live.On, Hadirkan Kanal Pembayaran Digital Terbaru di Aplikasi Live.On

Jadi, dengan hal tersebut, fatwa MUI mengenai Sinovac akan menunggu lebih lanjut tentang legalitas ketoyiban atau izin EUA.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum KH Marsudi Syuhud mengatakan aspek keamanan vaksin merupakan ranahnya BPOM.

MUI sendiri sebenarnya lebih kepada bertugas dalam hal menentukan kehalalan Sinovac.

Baca Juga: Sambut Baik Usulan Mensos, Wakil Wali Kota Bekasi: Ada Nilai Tambah dengan Kedatangan Risma

"Soal kualitas bukan di sini, itu (izin EUA) mencakup ketayiban. Yang khusus ini (sidang fatwa) kita akan gabung menjadi saat. Dari MUI sudah keluar Insya Allah halalnya." kata KH Marsudi.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x