Minta FPI dan Sejumlah Ormas Tak Berdemo Tuntut Kebebasan HRS, MUI: Masih Pandemi dan Ada Cara Lain

- 17 Desember 2020, 19:24 WIB
Ilustrasi saat massa menunggu kedatangan HRS.
Ilustrasi saat massa menunggu kedatangan HRS. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha/aww/ANTARA

PR BEKASI - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada 10 Desember 2020 lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan pada 12 Desember 2020, Habib Rizieq pun resmi ditahan di Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.

Namun, hingga saat ini masih ada sejumlah pihak yang merasa keberatan dengan penahanan terhadap Habib Rizieq tersebut, terutama pada pendukung dan simpatisan FPI.

Bahkan, demi menuntut keadilan dan meminta pembebasan Habib Rizieq, anggota FPI berencana akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Desember 2020.

Baca Juga: Besok Aksi 1812 Tuntut Bebaskan HRS Digelar, Amien Rais Lebih Pilih 'Tembak' ke Jantung Kekuasaan 

Tak hanya FPI, kabarnya sejumlah ormas pun akan ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut, seperti Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Selain menuntut pembabasan Habib Rizieq, pengunjuk rasa juga akan menyampaikan tuntutan untut mengusut tuntas kematian enam laskar FPI.

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI) meminta massa FPI dan sejumlah ormas lainnya tidak berunjuk rasa, karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Saya minta dengan sangat para pihak harus menahan diri dari kerumunan. Karena demo tidak bisa menjaga diri dari kerumunan yang berpotensi tertular Covid-19," kata Sekjen DPP MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x