Berdasarkan penuturan Mahfud MD, kelima nama calon Kapolri tersebut telah memenuhi kualifikasi sebagai Kapolri.
"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang," ucap Mahfud MD.
Baca Juga: PDIP Rayakan Ulang Tahun, Megawati Pilih Bunga Lotus sebagai Logo Gerakan Penghijauan
Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengungkap bahwa kelima nama calon Kapolri tersebut merupakan Jenderal Bintang 3.
"Yang diajukan semua jenderal bintang 3, tidak ada yang masih bintang 2," ujar Mahfud MD.
Menanggapi hal tersebut, Ruhut Sitompul mengungkapkan pengalamannya sebagai Komisi 3 DPR RI.
Baca Juga: WhatsApp Keluarkan Aturan 'Sewenang-wenang', Jutaan Pengguna Lari ke Telegram dan Signal
Ruhut mengatakan, proses pemilihan Kapolri memerlukan serangkaian kurasi yang panjang, yakni sebanyak 3 kali.
Setelah itu, lanjut Ruhut, satu nama yang dipilih Presiden akan diserahkan ke DPR RI sesuai konstitusi.
"Pengalaman aku 2 periode di Komisi 3 DPR RI periode itu, ada 3 kali pergantian Kapolri, nama-nama calon Kapolri diserahkan Kompolnas ke Presiden RI bapak Joko Widodo. Sesudah itu, baru satu nama yang diberikan Pak Jokowi sesuai konstitusi ke DPR RI," tutur Ruhut Sitompul dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 9 Januari 2021.