Minta Kemenhub Perketat Regulasi Penerbangan, DPR: Jika Terus Jadi Pelajaran, Kita Tak Tamat Sekolah

- 10 Januari 2021, 09:13 WIB
Anggota komisi V DPR, Syarief Abdullah Alkadrie meminta Kemenhub melakukan pengawasan Ketat.
Anggota komisi V DPR, Syarief Abdullah Alkadrie meminta Kemenhub melakukan pengawasan Ketat. /Antara/Antata

Sementara itu, dikatakan Syarief, Komisi V DPR akan segera memanggil Kemenhub untuk dimintai penjelasan terkait peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu tersebut.

"Kami akan undang dan panggil Kemenhub sebagai pemegang regulasi, otoritas penerbangan dan perusahaan untuk menanyakan peristiwa tersebut," kata Syarief.

Menurutnya, ini penting agar segera diketahui penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, karena hingga kini banyak laporan simpang siur yang diterima. 

"Ada yang katakan pesawat tersebut sudah rusak sejak terbang dari Makassar, diperbaiki lalu terbang lagi ke Jakarta, kemudian ke Pontianak dan akhirnya terjadi kecelakaan," katanya.

Baca Juga: Pencarian Tengah Malam Beri Kabar Baru, Basarnas Berhasil Temukan Diduga Serpihan Pesawat Sriwijaya

Karena itu Komisi V DPR ingin mengetahui apakah kecelakaan tersebut disebabkan karena kesalahan manusia (human error) atau karena masalah pada mesin pesawat (trouble engine).***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x