Minta Kemenhub Perketat Regulasi Penerbangan, DPR: Jika Terus Jadi Pelajaran, Kita Tak Tamat Sekolah

- 10 Januari 2021, 09:13 WIB
Anggota komisi V DPR, Syarief Abdullah Alkadrie meminta Kemenhub melakukan pengawasan Ketat.
Anggota komisi V DPR, Syarief Abdullah Alkadrie meminta Kemenhub melakukan pengawasan Ketat. /Antara/Antata

PR BEKASI - Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pihak berwenang agar lebih memperketat pengawasan penerbangan dalam negeri, termasuk oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Kecelakaan pesawat yang terjadi di Indonesia disebutkan selalu berulang kembali terjadi, karena itu Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta agar Kemenhub betul-betul memperketat pengawasan.

Sebab menurutnya, adanya kecelakaan ini menandakan bahwa pengawasan dari Kemenhub sebagai regulator penerbangan masih kurang.

Baca Juga: Fakta Baru Jatuhnya Sriwijaya Air: Keberangkatan Delayed 30 Menit Hingga Sempat Terbang ke Pontianak

"Kami minta Kementerian Perhubungan perketat pengawasan penerbagangan karena di Indonesia termasuk yang sering terjadi kecelakaan pesawat," kata Syarief seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 10 Januari 2021.

Lebih lanjut, ia meminta agar tidak menjadikan setiap peristiwa kecelakaan pesawat selalu dikatakan menjadi 'pelajaran bagi semua pihak', tetapi yang diharuskan adalah langkah perbaikan dari semua sisi.

"Ini harus jadi perhatian Kemenhub artinya pengawasan harus ketat, regulasi diperketat agar tidak selalu terjadi masalah. Karena kalau tiap terjadi masalah lalu dikatakan 'kita belajar dan akan pelajari', maka itu artinya kita tidak pernah tamat sekolah," katanya.

Ia meminta agar Kemenhub dapat betul-betul melakukan pengawasan pesawat secara ketat, bahkan hingga komponen pesawat layang terbang atau tidaknya.

Baca Juga: Tak Lazim, Kapten Afwan Berangkat ke Bandara Tergesa-gesa dengan Baju Tak Disetrika dan Ucapkan Maaf

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x