Baca Juga: Tinjau Lokasi Longsor di Sumedang, Ridwan Kamil Janjikan Permukiman Baru bagi Warga Terdampak
DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat. Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.***