Baca Juga: Warga Kabupaten Bekasi Terancam Didenda Rp100.000 hingga Rp1 Juta Jika Tolak Vaksinasi Covid-19
BPOM menyebut dalam menetapkan dan mengeluarkan izin tersebut telah melalui pertimbangan hasil uji klinik di Indonesia, Brazil, dan Turki.
Baca Juga: Warga Kabupaten Bekasi Terancam Didenda Rp100.000 hingga Rp1 Juta Jika Tolak Vaksinasi Covid-19
BPOM menyebut dalam menetapkan dan mengeluarkan izin tersebut telah melalui pertimbangan hasil uji klinik di Indonesia, Brazil, dan Turki.
Dari uji klinik tersebut menunjukan antivirus SARS-CoV-2 itu memiliki keamanan dan kemanjuran untuk menangkal Covid-19.
Bukan hanya itu, terkait standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO, Ia menyebut bahwa pemberian izin EUA diberikan karena vaksin Sinovac tersebut telah memenuhi standar yaitu dengan efikasi diatas 50 persen.
Adapun terkait standar yang ditetapkan oleh WHO terkait standar pemberian EUA adalah dengan minimal efikasi 50 persen.
Baca Juga: Sah! Izin Penggunaan Darurat Telah Dikeluarkan BPOM , Kini Vaksin Sinovac Aman dan Siap Digunakan
Lalu ia melanjutkan, hasil uji klinik di Bandung yang dilakukan Biofarma dan Sinovac terkait efikasi CoronaVac adalah mencapai 65,3 persen. Kemudian uji klinis di Turki menunjukan efikasi Sinovac mencapai 91 persem dan Brazil 78 persen.
Pemberian EUA oleh BPOM tersebut, juga telah mempertimbangkan hasil rapat bersama lintas sektor seperti Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI, ahli epidemi dan unsur terkait lainnya.***
Editor: Puji Fauziah