Buntut Jatuhnya Sriwijaya Air, DPR Desak: Kejadian Ini Jadi Dasar Evaluasi Seluruh Maskapai Pesawat

- 12 Januari 2021, 07:00 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama.
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. /DPR/Runi/dpr.go.id

PR BEKASI - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menyebut jatuhnya pesawat Boeing 737-500 Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ-182 harus menjadi dasar evaluasi bagi seluruh maskapai penerbangan.

Suryadi menekankan, terkait kehati-hatian dalam dunia penerbangan juga harus menimbang dan memperhatikan banyak aspek hingga pesawat dapat terkondisikan untuk laik terbang.

"Dunia penerbangan harus selalu berhati-hati dengan memperhatikan faktor cuaca dan selalu melakukan perawatan pesawat sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pesawat dapat benar-benar terkondisikan untuk laik terbang, kejadian ini harus menjadi dasar evaluasi," ungkap Suryadi.

Baca Juga: Sah! Izin Penggunaan Darurat Telah Dikeluarkan BPOM , Kini Vaksin Sinovac Aman dan Siap Digunakan 

Dalam penyampaiannya, ia juga menyebut bahwa pemerintah perlu mengawasi secara ketat dan menindak tegas apabila ada maskapai yang tidak beroperasi sesuai dengan ketentuan.

Pada kondisi seperti ini, Suryadi menyebut bahwa pihaknya berharap operasi SAR dapat berjalan lancar agar proses investigasi terhadap penyebab jatuhnya pesawat dapat segera dilakukan.

Sehingga pada nantinya rekomendasi perbaikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dapat segera diberikan untuk menghindari agar tidak terjadi lagi kecelakaan lainnya.

“Jatuhnya pesawat ini tentunya berpotensi memukul lebih jauh industri transportasi udara yang sudah mengalami penurunan sejak adanya pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, evakuasi korban yang diikuti dengan recovery kotak hitam pesawat harus dilakukan secara cepat,” ungkapnya yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR, Selasa, 12 Januari 2021.

Baca Juga: HRS Jadi Tersangka Lagi, Luqman Hakim: Sabar Pak Rizieq, Hadapi dengan Senyuman dan Siapkan Mental 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x