Minta Mbak You Segera Diproses Hukum, Muannas Alaidid: Gawat! Bahaya Banget Kalau Gak Diproses

- 15 Januari 2021, 19:00 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /twitter/@muannas_alaidid

PR BEKASI – Mantan Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid meminta aparat berwenang untuk segera melakukan proses hukum terhadap Paranormal Mbak You.
 
Dirinya menilai prediksi Mbak You terkait lengsernya Jokowi serta adanya penjarahan besar pada 2021 ini sangat berbahaya bila tidak segera diproses oleh aparat.
 
Lewat akun Twitter pribadinya, Muannas Alaidid juga mengatakan hal tersebut sama dengan kasus yang menimpa Haikal Hassan terkait mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad.

Baca Juga: Innalillahi, Guru Habib Rizieq Habib Ali Abdurrahman Assegaf Meninggal Dunia di Purwakarta 

GAWAT !!! Bahaya banget kalo pernyataan MY gak di proses, laporan HH juga begitu melawan aparat dianggap syahid & matinya ketemu rasul modusnya sama pakai mimpi, sekarang ancaman penjarahan besar sampai jokowi lengser tahun ini pakai ramalan,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Jumat, 15 Januari 2021.

Cuitan dari pria yang juga merupakan CEO Indonesia Cyber tersebut sontak dipenuhi oleh komentar dari para warganet terkait prediksi Mbak You terhadap masa depan Indonesia di tahun ini.
 
Para warganet mengatakan agar tidak mempercayai ramalan tersebut karena dalam agama Islam tidak dibenarkan.

Baca Juga: Akui Berat Saat Harus Berpisah dari Kiwil, Eva Belisima: Dia Membawa Warna Baru Dalam Hidup Saya
 
Emang ada yg percaya ramalan MY pak? Sptnya kita umat muslim sudah tau semua bahwa kita g boleh percaya dg ramalan krn hukumnya sama dg syirik,” tulis akun @lili***. 

Kalau saya sih biarin ajalah Mas. Kalau ada yang terpengaruh ramalan, mereka berarti orang-orang syirik. Dosanya tidak terampuni,” tulis akun @nyolong***
 
Selain itu, salah satu warganet meminta agar Mbak You segera diproses hukum agar persoalan tersebut tidak melebar.
 
Setuju harus diproses hukum. Jika dibiarkan nantinya dijadikan ajang provokasi dg dalih ramalan..,” tulis akun @Doddy***

Baca Juga: Cek Fakta: Usai Salat Jumat di Masjid, Rakyat Aceh Dikabarkan Tiba-tiba Minta Merdeka dari NKRI
 
Tak sampai disitu, salah satu warganet juga meminta untuk dibuatkan undang-undang anti ramal agar mudah memproses kasus semacam ini.

Kapan Buat Undang Undang Anti Mimpi dan Anti Ramal Dulu Aja, Biar Mudah Delik Laporannya,” tulis akun @mala***.
 
Sebelumnya, peramal Mbak You memprediksi pada tahun ini akan terjadi penjarahan besar dan politik semakin memanas yang menyebabkan adanya pergantian Presiden.
 
Dirinya juga menambahkan, pada tahun 2021 ini masyarakat masih belum bisa hidup selayaknya akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Baca Juga: Sandiaga Uno Paparkan Tiga 'Senjata' Barunya, demi Pulihkan Sektor Parekraf
 
Selain itu, Mbak You juga turut memprediksi akan terjadi beberapa bencana alam di Indonesia yang memakan korban jiwa seperti gunung meletus dan banjir.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x