Tetap Berstatus Level II, Begini Penjelasan PVMBG tentang Bahaya Gunung Semeru Usai Hujan Vulkanik

- 17 Januari 2021, 10:25 WIB
Terlihat dari puncak Mahameru muntahan awan kawah Jonggring Seleko.
Terlihat dari puncak Mahameru muntahan awan kawah Jonggring Seleko. /Edwin Gusani/Pikiran Rakyat Bekasi

PR BEKASI - Gunung Semeru sempat memuntahkan abu vulkanik dan Awan Panas Guguran yang meluncur kurang lebih sejauh lebih daei 4 kilometer pada Sabtu, 16 Januari 2021 sore.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan bahwa status dari Gunung Semeru masih berada dalam level II atau 'Waspada'.
 
Pada muntahan tersebut, disertai juga dengan guguran lava yang jarak luncurnya antara 500-1.000 meter dari Kawah Jonggring Seleko ke arah Besuk Kobokan pada Sabtu 16 Januari 2021 pukul 17.24 WIB.

Baca Juga: Mengharukan! Viral Foto Warga Evakuasi Balita Korban Banjir Kalimantan Selatan Hanya dengan Wajan

Berdasarkan pada hasil pemantauan visual dan instrumental serta potensi ancaman bahayanya, status Gunung Semeru masih dinyatakan level II atau waspada, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs BNPB MInggu, 17 Januari 2021.
 
"Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, serta potensi ancaman bahaya nya, maka tingkat aktivitas Gunung Semeru masih ditetapkan pada  Level II atau Waspada," kata PVMBG dalam keterangan resmi.
 
Sementara itu, berdasarkan hasil rekaman gempa APG pada saat itu tercatat dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi 4.287 detik.
 
Dalam hal ini, PVMBG juga memastikan bahwa potensi ancaman bahaya erupsi Gunung Semeru adalah berupa lontaran batuan pijar di sekitar puncak.

Baca Juga: Gunung Semeru Semburkan Erupsi Pada Sabtu Sore, Lima Kecamatan Dipenuhi Abu Vulkanik 

Sedangkan material lontaran berukuran abu dapat tersebar lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin.
 
Apabila terjadi hujan dapat terjadi lahar dingin di sepanjang aliran sungai yang berhulu di daerah puncak.
 
Sebagaimana informasi sebelumnya, bahwa arah luncuran awan panas dan guguran mencapai jarak luncur maksimum 4 Km ke sektor tenggara dan selatan dari puncak.
 
Selain itu dapat terjadi lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di daerah puncak. 

Baca Juga: Cek Fakta: Ali Mochtar Ngabalin Dikabarkan Resmi Dikeluarkan dari Istana Karena Saling 'Jilat' 

Dalam status Level II (Waspada), masyarakat atau wisatawan diimbau untuk tidak beraktivitas terlebih dahulu si sekitar lokasi.
 
Tentunya pada radius 1 Km dari kawah/puncak Gunung Semeru dan jarak 4 Km arah bukaan kawah di sektor selatan-tenggara.
 
Selain itu, masyarakat juga diminta agar selalu mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru. 
 
Selanjutnya, radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x