Bersedia Vaksinasi di Urutan 276 Juta, Natalius Pigai: Saya Tak Pilih Vaksin yang Diumumkan Negara

- 18 Januari 2021, 19:37 WIB
Aktivis HAM Natalius Pigai bersedia divaksinasi Covid-19 tapi diurutan terakhir atau ke-276 juta.
Aktivis HAM Natalius Pigai bersedia divaksinasi Covid-19 tapi diurutan terakhir atau ke-276 juta. /Instagram.com/@natalius_pigai/

PR BEKASI - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menjadi salah satu tokoh yang menentang adanya sanksi pidana bagi mereka yang menolak vaksinasi Covid-19.

Natalius Pigai menilai, menolak vaksinasi Covid-19 adalah hak setiap warga negara, sehingga pemerintah tidak bisa memaksakan atau mewajibkan vaksinasi Covid-19 kepada rakyat.

Natalius Pigai menjelaskan, ketentuan tersebut sudah diatur dalam UU Kesehatan RI Nomor 36 Tahun 2009 BAB III Hak dan Kewajiban Bagian Kesatu Hak Pasal 5 Ayat (3), yang berbunyi "Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya".

Baca Juga: Ramalan Mbak You Bohong dan Tak Masuk Akal, Deddy Corbuzier: Sangat Bahaya, Ini Provokasi Namanya

Oleh karena itu, jika pemerintah tetap ingin menerapkan sanksi bagi para penolak vaksin, Natalius Pigai menilai bahwa pemerintah harus mengeluarkan status darurat nasional.

"Vaksinasi dalam kondisi negara tidak darurat nasional, itu sudah masuk dalam kategori hak di mana warga negara berhak menentukan," kata Natalius Pigai, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Karni Ilyas Club, Senin, 18 Januari 2021.

Meski demikian, Natalius Pigai menilai bahwa saat ini situasi di Indonesia masih terbilang normal, meski bahaya Covid-19 masih terus mengintai.

Baca Juga: Putrinya Sering Dibully Saat di Jakarta, Istri Gunawan: Netizen Kalau Ngomong Kayak Gak Punya Agama

"Situasi sekarang kan situasi normal, memang ancaman karena virus corona ada, tapi pemerintah tidak ada keputusan resmi. Harus ada pernyataan presiden dan diikuti undang-undang resmi tentang situasi darurat nasioanal, baru bisa mengeluarkan pidana itu," kata Natalius Pigai.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Karni Ilyas Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x