Nababan Pakai Jaket Projamin Saat Dipanggil Bareskrim, Refly Harun: Harusnya Tak Ada Lagi Relawan Jokowi

- 26 Januari 2021, 10:49 WIB
Master ilmu hukum tata negara dari Universitas Notre Dame, AS, Refly Harun.
Master ilmu hukum tata negara dari Universitas Notre Dame, AS, Refly Harun. /YouTube Refly harun

Baca Juga: Cek Fakta: Dokter Ini Dikabarkan Meninggal Usai Sehari Disuntik Vaksin Sinovac, Simak Faktanya

Menurutnya, dalam mensukseskan program-program pemerintahan seperti vaksinasi Covid-19, seharusnya dilakukan oleh struktur resmi pemerintahan seperti, kementerian, gubernur, bupati, wali kota dan instansi daerah lainnya.

"Bukan malah swasta seperti Nababan, harus yang memang memiliki legitimasi dan memiliki kewenangan untuk melakukan itu," ucapnya.

Lebih lanjut, soal Pigai yang menolak vaksinasi Sinovac, ia menegaskan bahwa itu sama sekali bukan urusan seorang Nababan sebagai Ketum Projamin.

"Katakanlah alasan dari Nababan karena dia merasa marah Pigai menolak vaksin Sinovac, lah apa urusannya dengan yang bersangkutan, bukankah vaksinasi itu adalah sebuah program pemerintah," tuturnya.

Baca Juga: Terbukti Bersalah dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara

"Kalau masyarakat merasa was-was, ya bisa saja mereka menyampaikan kritik, kenapa ada kelompok masyarakat lainnya yang kemudian tiba-tiba berkeberatan?," ucapnya.

Refly Harun menjelaskan, jika Nababan dan kelompoknya mendukung program Jokowi itu hak mereka, tetapi bukan berarti dengan itu mereka bisa menghajar masyarakat lain yang tidak mendukung.

Ia menegaskan sekali lagi, ini adalah urusan negara untuk mengajak dan meyakinkan masyarakat soal vaksinasi Covid-19 agar kemudian tidak terjadi bentrok horizontal di tengah masyarakat.

"Karena saya perhatikan, setiap ada kelompok masyarakat atau orang-orang yang mengkritik dan menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap program pemerintahan, selalu dihajar oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan relawan, kelompok-kelompok pro presiden dan lain sebagainya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x