Karena itu Sahroni menilai sikap Ambroncius sangat tidak patut dilakukan di Indonesia dengan penduduk yang heterogen.
"Ini jelas-jelas tindakan rasis dan tidak sepatutnya terjadi di negara dengan rakyat heterogen seperti di Indonesia. Perilaku Ambroncius ini jelas telah mencederai nilai Pancasila dan keberagaman yang ada di NKRI," kata Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Kabar Gembira! Berbagai Fitur Baru di Aplikasi Quran Kemenag, Keterangan Asbabun Nuzul Salah Satunya
Sementara itu kelanjutan dari kasus ini, Ambroncius dilaporkan ke pihak Kepolisian dengan nomor: LP/17/I/2021/Papua Barat. Meski pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu, 27 Januari 2021, kedatangannya hari Senin diakuinya sebagai bentuk tanggung jawab.
"Polri panggil saya pemilik akun Ambroncius Nababan yang mengenai NP, Natalius Pigai (tentang) kasus vaksin Sinovac. Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai," kata Ambroncius ketika tiba di Kantor Bareskrim Polri pada Senin malam kemarin.
Dalam pernyataannya kemarin, Ambroncius mengaku bahwa ia tidak sedang melakukan tindakan rasis, dan ia menolak untuk disebut rasis. Sebab dalam pernyataannya ia mengaku juga merupakan anak Papua karena diangkat oleh warga Papua lainnya.
"Saya bukan rasis. Saya juga diangkat warga Papua, saya juga sebagai anak Papua, jadi tidak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua, apalagi ke NP (Natalius Pigai)." kata Ambroncius. Nababan.***