Soroti Isu Rasisme, Sahroni Minta Polisi Jangan Pandang Bulu Tindak Ambroncius Nababan

- 26 Januari 2021, 14:10 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. /ANTARA

PR BEKASI - Beredarnya ujaran yang dianggap publik sebagai rasisme, yang dilakukan oleh Ketua Umum Ketum Projamin (Profesional Jaringan Mitra Negara) Ambroncius Nababan, mendapat perhatian DPR RI.

Pasalnya bukti tangkapan layar Ambroncius yang menampilkan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang disandingkan dengan Gorilla, dianggap banyak pihak sebagai bentuk penghinaan terhadap orang lain.

Karena itu banyak pihak yang menginginkan agar kasus ini dapat segera ditangani oleh pihak Kepolisian.

Baca Juga: 5 Alasan Ilmiah Ini Jadi Sebab Mengapa Manusia Belum Juga Menemukan Alien hingga Saat Ini

Salah satu yang juga mendukung penindakan itu, datang dari dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang meminta agar politisi Partai Hanura yaitu Ambroncius, untuk segera ditindak tanpa pandang bulu.

"Sikap rasisme seperti itu tidak bisa ditolerir lagi. Polisi harus menindak tegas siapapun pelakunya, apapun jabatannya, pokoknya tidak boleh pandang bulu," kata Ahmad Sahroni seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 26 Januari 2021.

Khawatir dengan dampak yang ditimbulkan dari kasus ini, dapat menjurus kepada perpecahan jika terus dibiarkan, Sahroni mengatakan bahwa tindakan tegas Polri saat ini sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Undian BWF World Tour Finals, Ajang kedelapan Hendra Setiawan dan Greysia Polii di World Tour Final

Disayangkan kasus ini terjadi, karena Indonesia sendiri memiliki keragaman yang luar biasa banyak. Sementara kerekatan persatuan itu selama ini dijahit oleh ideologi Pancasila hingga semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Karena itu Sahroni menilai sikap Ambroncius sangat tidak patut dilakukan di Indonesia dengan penduduk yang heterogen.

"Ini jelas-jelas tindakan rasis dan tidak sepatutnya terjadi di negara dengan rakyat heterogen seperti di Indonesia. Perilaku Ambroncius ini jelas telah mencederai nilai Pancasila dan keberagaman yang ada di NKRI," kata Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Kabar Gembira! Berbagai Fitur Baru di Aplikasi Quran Kemenag, Keterangan Asbabun Nuzul Salah Satunya

Sementara itu kelanjutan dari kasus ini, Ambroncius dilaporkan ke pihak Kepolisian dengan nomor: LP/17/I/2021/Papua Barat. Meski pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu, 27 Januari 2021, kedatangannya hari Senin diakuinya sebagai bentuk tanggung jawab.

"Polri panggil saya pemilik akun Ambroncius Nababan yang mengenai NP, Natalius Pigai (tentang) kasus vaksin Sinovac. Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai," kata Ambroncius ketika tiba di Kantor Bareskrim Polri pada Senin malam kemarin.

Dalam pernyataannya kemarin, Ambroncius mengaku bahwa ia tidak sedang melakukan tindakan rasis, dan ia menolak untuk disebut rasis. Sebab dalam pernyataannya ia mengaku juga merupakan anak Papua karena diangkat oleh warga Papua lainnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Peserta BPJS Kesehatan Dikabarkan Akan Dapat Kompensasi Rp150 Ribu per Bulan, Ini Faktanya

"Saya bukan rasis. Saya juga diangkat warga Papua, saya juga sebagai anak Papua, jadi tidak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua, apalagi ke NP (Natalius Pigai)." kata Ambroncius. Nababan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah