Selain itu, Makmur Nababan mengungkap pihaknya juga berencana mendatangi Polda Papua dalam rangka membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius Nababan.
Baca Juga: Israel Larang Kubah As-Sakhrah Direnovasi, Direktur Masjid Al-Aqsa: Ini Hak Wakaf Islam
"Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua." katanya.***